Hukum Daging Aqiqah
Bagaimana Hukum Daging Aqiqah
Hukum Daging Aqiqah menurut tinjauan Hadis yang sahih
Bagaimana hukum daging aqiqah? Hal ihwal yang behubungan dengan hukum daging aqiqah akan dijelaskan panjang kali lebar pada tulisan ini. Tulisan ini ditujukan untuk memberikan pencerahan atas permasalahan keboleh atau ketidakbolehan memakan daging aqiqah yang didukung oleh berbagai dalil yang sahih dan terpercaya.
Bolehkah Daging Aqiqah Dimakan oleh Empunya Hajat?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, ulama pakar fikih abad ini pernah diajukan pertanyaan tersebut. Beliau rahimahullah menjawab,
“Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiahkan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan. Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat dan sahabat-sahabatnya. Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatuh untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut. Tidak mengapa juga daging aqiqah tersebut dimasak (direbus) dan dibagi setelah matang atau dibagi dalam bentuk daging mentah. Seperti itu ada kelapangan.”
(Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 5: 228)
Hadis dari ‘Aisyah tentang masalah Hukum Daging Aqiqah,
يُجْعَلُ جُدُوْلاً ، يُؤْكَلُ وَيُطْعَمُ
“Akhirnya dijadikan tulang (yang tidak dipecah) untuk dimakan dan diberi makan pada yang lainnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah juz ke-5).
Terdapat pula keterangan dalam Fatawa al-Lajnah al-Daimah (11/443) tentang masalah Hukum Daging Aqiqah ini,
لمن إليه العقيقة أن يوزعها لحماً نيئاً أو مطبوخاً على الفقراء والجيران والأقارب والأصدقاء ، ويأكل هو وأهله منها ، وله أن يدعو الناس الفقراء والأغنياء ويُطعمهم إياها في بيته ونحوه ، والأمر في ذلك واسع
“Bagi orang yang melaksanakan aqiqah hendaknya ia membagikannya dalam bentuk daging mentah atau sudah dimasak kepada para fuqara’, tetangga, kerabat dekat dan teman-temannya. Dan hendaknya ia dan keluarganya ikut memakan darinya. Ia juga boleh mengundang orang miskin dan orang kaya untuk menyantap hidangan aqiqah di rumahnya atau semisalnya. Masalah ini sangat lapang.” Wallahu Ta’ala A’lam.
Kesimpulan
Orang tua (ayah dan ibu) dan keluarganya boleh memakan daging aqiqah atas anaknya.
Info dan Pemesanan Hubungi
Pusat Domba Aqiqah Murah di Bandung
HOTLINE/ WhatsApp/Line/Telegram:
081809465516
DAPOER AQIQAH
JANJIAN DULU kalo mau datang, kawatir sedang tidak ada orang atau sedang pengiriman paket aqiqah.
Kantor Cimahi:
Jl.KH Usman Dhomiri no.8 PADASUKA Cimahi (sebrang alfamart cisangkan)
Kantor
CIMAHI: KH Usman Domiri 8 RT 1 RW 17 Padasuka CIMAHI
MOHON JANJIAN DULU KALO MAU DATANG KAWATIR LAGI GA ADA ORANG / SEDANG PENGIRIMAN AQIQAH
Cek Juga >>>>
- Kambing Aqiqah Cimahi
- Harga Aqiqah Cimahi
- Pusat Aqiqah Cimahi
- Paket Aqiqah di Cimahi
- Jasa Aqiqah di Cimahi
- Domba Aqiqah Cimahi
- Layanan Aqiqah Cimahi
- Paket Aqiqah Cimahi
- Jasa Aqiqah Cimahi
- Hikmah Aqiqah
- Paket Aqiqah Murah
- Hadis Tentang Aqiqah
DAPOER AQIQAH
Paket Aqiqah bisa disesuaikan sesuai dompet Anda
Kesehatan Hewan Terjamin
Proses Penyembelihan bersertifikat MUI
Proses Penyembelihan dapat disaksikan langsung
Hasil Masakan Lezat dan Tidak Bau
Order dapat langsung ke kantor atau dijemput kerumah
Pembayaran bisa DP dulu dan sisanya setelah paket aqiqah diterima
Hasil Aqiqah bisa dibantu disalurkan pada Yatim dan Dhuafa
Info dan Pemesanan Hubungi
Copyright 2016 Hukum Daging Aqiqah
3 responses to “Hukum Daging Aqiqah”
[…] Hukum Daging Aqiqah […]
[…] Hukum Daging Aqiqah […]
[…] Hukum Daging Aqiqah […]