Syarat Aqiqah
Syarat Aqiqah Menurut Islam
Syarat Aqiqah menurut Islam akan dijelaskan dan dipaparkan secara lugas dan tegas dalam tulisan Syarat Aqiqah ini. Segala rupa hal ihwal yang berkaitan dengan Syarat Aqiqah akan diperjelas menggunakan dalil dan hadis yang sahih sehingga Anda akan memahami secara paripurna dan benar mengenai Syarat Aqiqah ini.
Syarat Aqiqah : Hewan yang akan disembelih
Syarat hewan yang sah sebagai Aqiqah menurut Imam Nawawi ra berkata dalam kitabnya, al-Majmu’, “Hewan yang sah disembelih sebagai hewan Aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan).
Domba dan kambing itu harus terbebas dari cacat. Karena Aqiqah adalah mengalirkan darah sesuai dengan ketentuan Islam, maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk Aqiqah sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih untuk kurban, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad sahih sahih bahwa Ibnu Abbas r.a. berkata
“Rasulullah mengaqiqahkan Hasan da Husain masing-masing dengan seekor domba.”
Berdasarkan hadis di atas, sifat-sifat hewan yang disembelih sebagai Aqiqah harus sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih sebagai kurban.
Syarat Aqiqah : Jumlah hewan sembelihan
Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor domba sebagai aqiqahnya dan untuk anak perempuan satu ekor saja. Hadis-hadis yang menjelaskan bahwa anak laki-laki diaqiqahkan dengan dua ekor domba adalah hadis-hadis yang memiliki keutamaan.
Syarat Aqiqah : Waktu Penyembelihan Hewan Aqiqah
Menurut sunnah Nabi, penyembelihan hewan Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahirannya dengan menghitung hari kelahirannya. Jadi, hewan Aqiqah disembelih pada hari keenam, jika hari kelahiran tidak dihitung. Apabila sang anak dilahirkan pada malam hari maka dihitung dari hari setelah malam kelahiran itu.
Penyembelihan hewan Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abdullah ibn Buraidah, dari ayahnya, dari Nabi Saw, beliau bersabda:
“Hewan Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan hari kedua puluh satu.”
Menurut penganut Mazhab Hanbali, Aqiqah disembelih pada hari ketujuh dan seterusnya, kelipatan tujuh. Mereka memiliki beberapa riwayat yang dapat dijadikan dalil.
Sedangkan menurut penganut Mazhab Syafi’I disebutkan bahwa penyebutan tujuh itu untuk ikhtiyar bukan keharusan. Rafi’I menambahkan bahwa waktu penyembelihan hewan Aqiqah dimulai dari kelahiran bayi.
Imam Syafi’i berkata, “Makna hadis itu adalah penyembelihan Aqiqah diusahakan tidak ditangguhkan hingga melewati hari ketujuh. Namun jika memang belum sempat beraqiqah sampai sang bayi telah mencapai usia baligh, maka gugurlah tanggung jawab orang yang seharusnya mengaqiqahkannya. Tetapi, jika sang anak ingin beraqiqah untuk dirinya sendiri maka ia boleh melakukannya.
Ada ulama yang mengatakan, “Tanggung jawab untuk mengaqiqahkan tidak hilang walaupun tidak dilaksanakan pada hari ketujuh, namun disunnahkan agar tidak terlambat sampai usia balig.”
Imam an-Nawawi berkata, “Aku Abdillah al-Busyihi, salah seorang imam dalam mazhab kami berkata, “Jika tidak sempat menyembelih pada hari ketujuh maka di hari keempat belas, (jika belum juga dilaksanakan) maka di hari kedua puluh satunya, demikian terus pada kelipatan tujuh.”
Ketika akan menyembelih hewan Aqiqah, orang yang menyembelih disunnahkan membaca, Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad hasan, dari Aisyah r.a. bahwa Nabi Saw menyembelih hewan Aqiqah untuk Hasan dan Husain, dan beliau bersabda.
“Ucapkanlah, Dengan Nama Allah. Ya Allah, untuk-Mu dan kepada-Mu aqiqah si Fulan.”
Namun, jika bacaannya dipendekkan dengan hanya mengucap bismillah maka itu lebih utama karena kesahihan hadis di atas masih diperdebatkan.
Disunnahkan juga memisah-misahkan anggota badan hewan Aqiqah, dan dilarang meremukkan tulang-tulangnya. Ada dua hikmah dari hal tersebut, yaitu:
Pertama, sebagai penghormatan terhadap orang-orang miskin dan para tetangga yang diberikan hidangan atau hadiah berupa daging Aqiqah, yaitu dengan memberikan potongan besar yang sempurna yang tulangnya tidak dipecah dan dagingnya tidak dikurangi. Tidak diragukan bahwa cara penyajian dan pemberian seperti ini merupakan penghormatan bagi orang-orang yang menerima.
Kedua, oleh karena kedudukan akikah sebagai tebusan untuk menebus sang bayi maka dianjurkan tulangnya tidak usah dipotong-potong, untuk mengharap keberkahan (dari Allah SWT juga dengan harapan agar anggota-anggota tubuh si bayi menjadi sehat dan kuat. Wallahu a’alam.
Syarat Aqiqah: Apa yang Dilakukan Setelah Penyembelihan?
Setelah penyembelihan hewan selesai, hendaknya kaum Muslimin disunnahkan memakan hewan Aqiqah, boleh juga menghadiahkannya atau menyedekahkannya kepada orang lain, karena Aqiqah adalah menyembelih hewan yang hukumnya sunnah maka hukumnya sama dengan hewan kurban.
Rafi’I berkata, “Sunnah memberikan bagian kaki dari hewan Aqiqah kepada bidan atau dokter (yang membantu proses kelahiran) sebagaimana yang disebutkan dalam sunnah al-Baihaqi, dari Ali r.a. bahwa Rasulullah Saw memerintahkan Fatimah ra.
“Timbanglah rambut al-Husain, kemudian bersedekah dengan perak (seberat rambut yang ditimbang) dan berikanlah bagian kaki hewan Aqiqah kepada wanita yang membantu proses kelahiran.”
(Diriwayatkan secara mauquf sampai pada Ali r.a.)
Disunnahkan juga memasak daging hewan Aqiqah sehingga masakannya menjadi manis, dengan harapan agar sang bayi kelak memiliki akhlak yang baik dan terpuji.
AQIQAH BANDUNG CIMAHI
Info dan Pemesanan Hubungi
Pusat Paket Aqiqah
HOTLINE/ WhatsApp/Line/Telegram : 081809465516
Simpati/Telkomsel/As : 081322200591
Indosat/Mentari/IM3 : 085794255272
Kantor
HOTLINE/ WhatsApp/Line/Telegram:
081809465516
DAPOER AQIQAH
JANJIAN DULU kalo mau datang, kawatir sedang tidak ada orang atau sedang pengiriman paket aqiqah.
Kantor Cimahi:
Jl.KH Usman Dhomiri no.8 PADASUKA Cimahi (sebrang alfamart cisangkan)
CIMAHI: KH Usman Domiri 8 RT 1 RW 17 Padasuka CIMAHI
MOHON JANJIAN DULU KALO MAU DATANG KAWATIR LAGI GA ADA ORANG SEDANG PENGIRIMAN AQIQAH
copyright @Syarat Aqiqah
CEK JUGA >>>
- Ketentuan Aqiqah
- Syarat Kambing Aqiqah
- Hukum Aqiqah dalam Islam
- Aqiqah Menurut Islam
- Aqiqah Anak
- Pusat Domba Aqiqah Bandung
6 responses to “Syarat Aqiqah”
[…] Syarat Aqiqah […]
[…] Syarat Aqiqah […]
[…] Syarat Aqiqah […]
[…] Syarat Aqiqah […]
[…] Syarat Aqiqah […]
[…] Syarat Aqiqah […]